Hanya Mengucapkan Salam kepada Orang yang Dikenal

Hanya Mengucapkan Salam kepada Orang yang Dikenal

ucapan_salam

Sebagian kalangan berlaku aneh karena hanya mau mengucapkan salam pada orang yang segolongan dengannya. Di luar kelompoknya, ia pun bersikap cuek, tidak mau mengucapkan salam, lebih dari itu tidak mau berbicara. Padahal mereka yang pantas disalami adalah seorang muslim, bukan kafir yang tidak boleh mendahulukan ucapan salam pada mereka. Dan yang enggan mengucapkan salam di sini mengaku pula sebagai orang yang paling ‘nyunnah’ atau memegang prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ini benar-benar musibah. Dan memang tanda akhir zaman adalah ucapan salam hanya ditujukan pada orang yang dikenal.

Sebarkan Salam kepada Setiap Muslim

Imam Bukhari dalam kitab shahihnya membawakan hadits-hadits berikut dalam judul Bab “Salam kepada yang dikenal dan yang tidak dikenal”.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ »

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ada seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai islam bagaimana yang baik. Beliau menjawab, “Memberikan makan (pada orang yang membutuhkan), serta mengucapkan salam pada orang yang dikenal dan yang tidak dikenal.” (HR. Bukhari no. 6236).

عَنْ أَبِى أَيُّوبَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ ، يَلْتَقِيَانِ فَيَصُدُّ هَذَا ، وَيَصُدُّ هَذَا ، وَخَيْرُهُمَا الَّذِى يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ »

Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari. Jika bertemu, keduanya saling cuek. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Bukhari no. 6237).

Bukhari mengeluarkan sebuah hadits pula dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,

إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ

Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.”

Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah:

مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ

Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 11: 25)

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (LihatFathul Bari, 11: 25)

Coba lihat bagaimana amalan mulia ini dianggap sebagai bentuk tawadhu’ (rendah diri).

Berdalil: Memulai Mengucapkan Salam pada Non Muslim?

Tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 11: 25)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِى طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ

Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167)

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum memulai ucapan salam pada orang kafir dan hukum membalas salam mereka. Kebanyakan ulama terdahulu dan belakangan mengharamkan memulai ucapan salam. Imam Nawawi rahimahullahberkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145).

Semoga dengan tulisan yang singkat ini bisa menyadarkan saudara-saudara kita yang enggan mengucapkan salam pada saudara muslim lainnya. Mari sebarkan salam, kalimat yang mengandung do’a keselamatan, rahmat dan keberkahan.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 27 Rabi’ul Akhir 1434 H

www.rumaysho.com

Memandikan dan Mengkafani Jenazah Korban Mutilasi

Memandikan dan Mengkafani Jenazah Korban Mutilasi

Memandikan dan Mengkafani Jenazah Korban Mutilasi

Pertanyaan:

Mohon maaf, mau tanya.

Akhir-akhir ini, ramai dibicarakan korban mutilasi yang dibuang di jalan tol. Jika kita menjumpai semacam itu, bagaimana cara memandikan dan mengkafani jenazah korban mutilasi?

Terima kasih jawabannya, mohon maaf jika merepotkan.

Dari: Imma

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

«لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْهَرْجُ» قَالُوا: وَمَا الْهَرْجُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «الْقَتْلُ الْقَتْلُ»

Kiamat tidak akan terjadi, sampai banyak terjadi al-haraj.” Para sahabat bertanya, ‘Apa itu al-haraj wahai Rasulullah?’ beliau menjawab, “Pembunuhan dan pembantaian.” (HR. Muslim 157).

Hadis ini memberikan gambaran kepada kita, perjalanan kepribadian manusia ketika  semakin jauh dari masa kenabian. Kecenderungan untuk menjauh dari aturan syariah, membuat mereka semakin bengis dan kejam. Tidak hanya puas dengan membunuh, penganiayaan harus berlanjut pada mutilasi. Mari kita perbanyak berdoa memohon kepada Allah, agar diselamatkan dari ujian kehidupan.

Selanjutnya, terkait cara memandikan dan mengkafani korban mutilasi, berikut kami kesimpulan keterangan ulama hanafi,

Pertama, Burhanudin Ibnu Mazah mengatakan,

وإن أوجد شيئاً من أطراف ميت كيد أو رجل أو رأس لم يغسل ولم يصلِ عليه، ولكنه يدفن

Jika hanya ditemukan potongan tubuh mayit, seperti tangan atau kaki, atau kepala saja, dia tidak dimandikan dan tidak dishalatkan, namun langsung dimakamkan.

Kemudian beliau menyebutkan keterangan dari Imamnya, disebutkan oleh al-Hasan bin Ziyad dari Abu Hanifah, beliau mengatakan,

إذا وجد أكثر البدن غسل وكفن وصلي عليه ودفن. وإن كان نصف البدن، ومعه الرأس غسل وصلي عليه ودفن

Jika ditemukan potongan tubuh mayat yang lebih utuh, dia dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan. Dan jika ditemukan separoh jasad dan ada kepalanya maka dikafani, dimandikan, dishalati, dan dimakamkan.

Beliau juga mengatakan,

وإن كان مشقوقاً نصفين طولاً، فوجد منه أحد النصفين لم يغسل، ولم يصلِ عليه، ولكنه يدفن لحرمته، وإن كان نصف البدن بلا رأس غسل، ولم يصلِ عليه. وإن كان أقل من نصف البدن ومعه الرأس غسل وكفن ودفن ولا يصلى عليه

“Jika terbelah memanjang separoh, dan ditemukan hanya separohnya, maka tidak dimandikan, tidak dishalati, namun dikubur dalam rangka memuliakan jasadnya. Jika ditemukan separoh jasad melintang tanpa kepala maka dimandikan dan tidak dishalati. Jika kurang dari separoh jasad dan ada kepalanya, dia dimandikan, dikafani, dikuburkan dan tidak dishalati.” (al-Muhith al-Burhani, 2:364).

Kedua, keterangan dalam Hasyiyah Ibn Abidin,

لو وجد طرف من أطراف إنسان أو نصفه مشقوقا طولا أو عرضا يلف في خرقة إلا إذا كان معه الرأس فيكفن

“Jika ditemukan potongan anggota badan manusia atau ditemukan separoh badan terbelah memanjang atau melintang, cukup dibungkus dengan kain (tidak dimandikan), kecuali jika ada kepalanya maka dia dikafani.” (ar-Raddul Mukhtar, 2:222).

Dari beberapa keterangan di atas, kita bisa mengambil kesimpulan,

1. Potongan jasad mayat, ada yang disikapi sebagai layaknya manusia utuh dan ada yang disikapi bukan sebagai manusia.

2. Potongan jasad yang disikapi sebagaimana layaknya manusia, wajib dimandikan, dikafani, dishalati dan dimakamkan sebagaimana layaknya jenazah. Sebaliknya, potongan jasad yang tidak disikapi sebagaimana layaknya manusia, tidak dimandikan dan tidak dishalati, tapi cukup dibungkus dengan kain dan dikuburkan.

3. Potongan yang disikapi sebagai jasad manusia utuh:

Potongan jasad mayat yang lebih dari separoh, meskipun tanpa kepala

Potongan kurang dari separoh badan bersama kepala

4. Potongan yang disikapi BUKAN sebagai jasad manusia utuh

Hanya potongan anggota badan, seperti tangan, kaki

Hanya potongan separoh tanpa kepala.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Kaya Dengan Atau Tanpa Harta, Bisa?

بسم الله الرحمن الرحيم

     Kalau pertanyaan berikut diajukan kepada kita: mau jadi orang kaya atau miskin? Tentu mayoritas, atau bahkan semua akan memilih jadi orang kaya. Pilihan ini wajar karena kekayaan identik dengan kebahagiaan, kecukupan dan ketenangan hidup, sementara tentu tidak ada seorangpun yang ingin hidupnya sengsara.

Akan tetapi permasalahan yang sebenarnya adalah dengan apa orang menjadi kaya sehingga dia bisa hidup tenang dan berkecukupan? Apakah dengan harta benda atau pangkat dan jabatan duniawi semata?

Jawabannya pasti: tidak, karena kenyataan di lapangan membuktikan bahwa banyak orang yang memiliki harta berlimpah dan jabatan yang tinggi tapi hidupnya jauh dari kebahagiaan dan digerogoti berbagai macam penyakit kronis yang bersumber dari hati dan pikirannya yang tidak pernah tenang.

Kalau demikian, dengan apakah seorang manusia bisa meraih kekayaan, kecukupan dan kebahagiaan hidup sejati?

Temukan jawaban pertanyaan di atas dalam hadits berikut ini::

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan/kecukupan (dalam) jiwa (hati)”[1].

Inilah jawaban dari hadits Rasulullah yang merupakan wahyu Allah Pencipta alam semesta beserta isinya, termasuk jiwa dan raga manusia. Dialah Yang Maha Mengetahui tentang segala keadaan manusia, tidak terkecuali sebab yang bisa menjadikan mereka meraih kekayaan, kecukupan dan kebahagiaan hidup sejati.

Maha benar Allah yang berfirman:

{أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ}

“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS al-Mulk:14).

Hadits ini merupakan argumentasi kuat, ditambah bukti nyata di lapangan, yang menunjukkan bahwa kekayaan dan kecukupan dalam hati merupakan sebab kebahagiaan hidup manusia lahir dan batin, meskipun orang tersebut tidak memiliki harta yang berlimpah.

Dalam hadits lain Rasulullah r bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik maka akan baik seluruh tubuh manusia, dan jika segumpal daging itu buruk maka akan buruk seluruh tubuh manusia, ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati manusia”[2].

Benar, kekayaan yang sejati adalah iman kepada Allah dan ridha terhadap segala ketentuan dan pemberian-Nya, ini akan melahirkan sifat qana’ah (selalu merasa cukup dengan rezki yang diberikan Allah U).

Inilah sifat yang akan membawa keberuntungan besar bagi hamba di dunia dan akhirat. Rasulullah r bersabda: “Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugrahkan kepadanya sifatqana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah I berikan kepadanya”[3].

Apa yang dijelaskan dalam hadits ini tidaklah mengherankan, karena arti “kaya” yang sesungguhnya adalah merasa cukup dan puas dengan apa yang dimiliki, adapun orang yang tidak pernah puas dan selalu rakus mencari tambahan, meskipun hartanya berlimpah, maka sungguh inilah kemiskinan yang sejati, karena kebutuhannya tidak pernah tercukupi.

Imam Ibnu Baththal berkata: “Makna hadits di atas: Bukanlah kekayaan yang hakiki (dirasakan) dengan banyaknya harta, karena banyak orang yang Allah jadikan hartanya berlimpah tidak merasa cukup dengan pemberian Allah tersebut, sehingga dia selalu bekerja keras untuk menambah hartanya dan dia tidak perduli dari manapun harta tersebut berasal (dari cara yang halal atau haram). Maka (dengan ini) dia seperti orang yang sangat miskin karena (sifatnya) yang sangat rakus. Kekayaan yang hakiki adalah kekayaan (dalam) jiwa (hati), yaitu orang yang merasa cukup, qana’ah dan ridha dengan rezki yang Allah limpahkan kepadanya, sehingga dia tidak (terlalu) berambisi untuk menambah harta (karena dia telah merasa cukup) dan tidak ngotot mengejarnya, maka dia seperti orang kaya”[4].

Oleh karena itu, kemiskinan yang sebenarnya adalah sifat rakus dan ambisi yang berlebihan untuk menimbun harta serta tidak pernah merasa cukup dengan pemberian Allah.

Padahal kalau saja seorang manusia mau berpikir dengan jernih dan merenungkan, apakah kerakusan dan ketamakannya akan menjadikan rezki yang telah Allah tetapkan baginya bisa bertambah dan semakin luas? Tentu saja tidak, karena segala sesuatu yang telah ditetapkan-Nya tidak akan berubah, bertambah atau berkurang.

Bahkan lebih dari itu, justru kerakusan dan ambisi yang berlebihan mengejar perhiasan dunia, itulah yang akan menjadikannya semakin menderita dan sengsara. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)”[5].

Kesimpulannya, orang yang paling kaya adalah orang yang paling qana’ah (selalu merasa cukup dengan rezki yang diberikan Allah) dan ridha dengan segala pembagian-Nya. Rasulullah bersabda: “…Ridhahlah (terimalah) pembagian yang Allah tetapkan bagimu maka kamu akan menjadi orang yang paling kaya (merasa kecukupan)”[6].

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk semua orang yang membaca dan merenungkannya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 29 Rabi’ul awal 1434 H

Abdullah bin Taslim al-Buthoni

 


[1] HSR al-Bukhari (no. 6081) dan Muslim (no. 1051).

[2] HSR al-Bukhari (no. 52) dan Muslim (no. 1599).

[3] HSR Muslim (no. 1054).

[4] Kitab “Tuhfatul ahwadzi” (7/35).

[5] HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (no. 229), Ibnu Hibban (no. 680) dan lain-lain dengan sanad yang shahih, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan syaikh al-Albani.

[6] HR at-Tirmidzi (no. 2305) dan Ahmad (2/310), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 264 pengikut lainnya.